|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sambutan Deputi Gubernur Bidang Kredit Bank Indonesia, pada acara Penandatangan MOU Antara Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM tentang peningkatan ketrampilan lembaga penyedia jasa (Business Development services provider) calon konsultan keuangan Mitra Bank, Jakarta 22 juni 2004 "…….peranan yang dilakukan Bank Indonesia dalam upaya pemberdayaan UMKM dilakukan melalui empat pilar kebijakan dan strategi : (a) Kebijakan Kredit Perbankan Daya serap UMKM terhadap penyaluran kredit perbankan masih banyak terkendala oleh berbagai persyaratan teknis, sehingga dibutuhkan mekanisme tertentu untuk meningkatkan kapabilitas UMKM agar pembiayaan terhadap sektor usaha ini dapat semakin optimal, sehingga target dari busniness plan dapat terpenuhi. Dalam kerangka tersebut, upaya peningkatan daya serap UMKM melalui pemberdayaan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra bank atau biasa dikenal dengan KKMB ……" detail
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||